Jumat, 21 November 2014

Pengembang Properti Tuntut Subsidi Uang Muka

Pengembang properti nasional menjadikan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal sebagak target pasar sejalan dengan program pemerintah mengatasi kekurangan hunian.

Untuk itu, Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) menuntut pemerintahan Joko Widodo melakukan terobosan kebijakan yang bersahabat, antara lain dengan memberikan subsidi uang muka kredi kepemilikan rumah (KPR) tipe terendah dan pembebasan biaya izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kita tahu uang muka selalu jadi kendala bagi masyarkat berpenghasilan rendah, tapi kalau untuk  cicilan mereka tergolong mampu. Jadi kita harapkan ada subsidi uang muka bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah," jelas Eddy Hussy, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI), di sela Rakernas REI, Kamis (20/11).

Eddy mengatakan pemerintah mencatat saat ini terjadi kekurangan hunian sebanyak 15 juta unit, dengan permintaan rata-rata per tahun sekitar 800 ribu unit. Namun, konsorsium pengembangan properti nasional baru bisa memenuhinya sekitar 200 ribu unit per tahun.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, kata Eddy, selain subsidi bunga diperlukan juga terobosan lain di bidang perpajakan. "Kalau pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai) untuk rumah murah sudah ada lewat fasilitas FLPP. Cuma kemarin dari pemerintah muncul ide untuk membebaskan segala biaya pengurusan IMB," katanya.

Selain itu, lanjut Eddy, pengembangan properti saat ini terhambat oleh tingginya harga lahan di sejumlah lokasi. Hal ini yang membuat pengembang sulit untuk membangun rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Karenanya, REI berharap pemerintah komitmen untuk membangun infrastruktur dasar di berbagai wilayah, termasuk menyediakan sarana dan prasarana transportasi pendukung. Dengan demikian diharapkan akan terbuka kawasan perumahan baru dengan harga yang kompetitif.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar