Selasa, 17 Maret 2015

Kembangkan Bisnis Properti, Jaya Ancol Tak Khawatirkan Pajak

Channel Properti - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) berencana meningkatkan investasi di sektor properti mulai tahun ini. Diawali dengan meluncurkan proyek Jaya Ancol Seafront pada Mei 2015, perseroan yang mayoritas sahamnya dikuasai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini juga akan melanjutkan pembangunan berbagai proyek properti lainnya dalam lima tahun ke depan.

Sandy Rudiana, General Manager Property 3 Jaya Ancol mengakui bahwa bisnis properti yang akan dikembangkan perseroan tentu akan menjadi salah satu objek pajak hunian mewah yang oleh Kementerian Keuangan tengah dievaluasi ulang penerapannya. 

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah telah salah mengutip Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas hunian eksklusif di Indonesia jika menghitungnya berdasarkan luas hunian, bukan dari harga jual hunian tersebut.

Menurut Sandy, rencana pemerintah mengubah formula pengenaan PPnBM untuk hunian mewah telah diperhitungkan manajemen perseroan sebelum merilis kondominium Jaya Ancol Seafront. 

“Caranya adalah dengan menyediakan unit dengan harga Rp 1 miliar yang tidak kena PPnBM itu, karena menurut informasi yang kami peroleh hunian dengan harga Rp 3 miliar ke atas yang akan kena,” kata Sandy di Jakarta, Selasa (17/3).

Namun, dia optimistis rencana pemerintah tersebut tidak akan terlalu signifikan memperngaruhi rencana penjualan 1.000 unit kondominium Jaya Ancol Seafront serta 26 unit penthouse yang akan dibangun Jaya Ancol di atas lahan seluas 1,5 hektare tersebut.

“Tetap akan kami pasarkan mulai Mei 2015, karena menurut kami ada target pembeli premium yang tidak terlalu mempermasalahkan pengenaan pajak itu. Selama mereka suka, pasti akan mereka bayarkan pajaknya,” kata Sandy.

Ratusan Triliun

Roy Sanaruan, Kepala Departemen Properti 1 Jaya Ancol menambahkan dalam jangka menengah perseroan memang berencana membangun lebih banyak lagi aset properti yang diharapkan bisa meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan Jaya Ancol di masa mendatang.

Dia bahkan menyebutkan kawasan Ancol akan disulap perseroan menjadi kawasan sunrise property karena sudah terintegrasi dengan berbagai wahana rekreasi yang dikelola perseroan sebelumnya. Termasuk daya tarik utamanya yaitu berdiri di tepi pantai.

“Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham Jaya Ancol sudah memberikan hak pengelolaan sampai 1.000 hektare lahan termasuk membangun empat pulau reklamasi untuk kami dirikan properti,” ujar Roy.

Beberapa proyek yang masuk dalam rencana jangka menengah Jaya Ancol adalah Pantai Baru Ancol, Dufan Ocean Fantasy Theme Park, dan Ancol Walk.

“Mulai dari hotel, apartemen, sampai universitas akan ada di kawasan Ancol nantinya. Kami hitung nilai investasinya lebih dari Rp 100 triliun, oleh karena itu kami akan menggandeng mitra dari perusahaan properti besar lainnya,” kata Roy tanpa menyebut perusahaan yang dimaksud.

Sekretaris Perusahaan Jaya Ancol Metty Yan Harahap menambahkan dalam jangka menengah, manajemen perseroan menargetkan bisa meningkatkan kontribusi pendapatan dari bisnis properti sampai 40 persen.

“Sekarang kan orang tahunya Jaya Ancol itu mengelola bisnis rekreasi. Memang saat ini kontribusi bisnis rekreasi sekitar 70 persen dan properti 30 persen, namun nantinya akan meningkat jadi 40 persen,” kata Metty.