Sabtu, 02 Mei 2015

Sejarah May Day

Tanggal Bersejarah - Sejarah Singkat Hari Buruh di Indonesia Sekitar tahun 1918 silam, ratusan dari anggota Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan langsung mengadakan peringatan Hari Buruh yang diselenggarakan di Kota Surabaya. Sneevliet bersama Bars waktu itu menghadiri perayaan hari buruh tersebut, dan menyampaikan beberapa pesan ISDV. Serikat buruh tersebut, sebenaryany bermarkas di Shanghai, namun anggota buruh tersebut memiliki ratusan anggota di Kota Surabaya.

Pada sebuah tulisan ‘Peringatan 1 Mei Pertama Kita’, Sneevliet tak menutupi bagaimana perasaan kekecewannya dengan adanya perayaan tersebut. Walaupun telah dipublikasikan kepublik dengan cara luas juga sangat besar-besaran, namun kenyataanya perayaan tersebut hanya menarik bagi bangsa eropa saja, dan hampir tak ada bangsa Indonesia. Walaupun begitu, sejarah selanjutnya mencatat apabila perayaan 1 Mei 1918 yang berlangsung di Surabaya tersebut ialah cikal bakal peringatan Hari Buruh Sedunia pertama kali yang berlangsung di tanah air, malahan disebut-sebut pertama kalinya yang diselenggaraan di Asia.

Waktu itu, untuk perayaan Hari buruh ternyata bukan hanya didominasi bagi golongan komunis, namun juga bagi serikat-serikat buruh non komunis. Sebutsaja, pada hari buruh tahun 1921, Tjokroaminoto, yang waktu iyu ditemani denga muridnya, Soekarno, naik ke atas podium guna memberikan sebuah pidato untuk mewakili Serikat Buruh yang waktu itu masih di bawah pengaruh SI (Sarekat Islam). Semenjak tahun 1918 sampai tahun 1926, pergerakan para buruh mulai rutin dilakukan pada peringatan Hari buruh Internasional tersebut, apabila biasanya diikuti dengan acara mogok besar-besaran.

Hari buruh sedunia pada tahun 1923, Semaun telah mempersapkan dalam sampaiannya pada sebuah rapat umum VSTP atau serikat buruh kereta api di Kota Semarang guna melancarkan kegiatan mogok umum. Pada selebaran pemogokan yang sudah disebarkan VSTV, isu paling penting yaitu, masalah jam kerja selama delapan jam, penundaan pada penghapusan bonus sampai pada janji kenaikan gaji harus dipenuhi, sselanjutnya penanganan pada perselisihan harus ditangani oleh satu badan arbitrase independen, terakhir masalah pelarangan PHK tanpa adanya sebuah alasan.

Pada tahun 1948 silam, dikeluarkanlah UU Kerja nomor 12 / 1948 yang secara resmi, mengesahkan apabila pada 1 Mei sebagai tanggal yang resmi hari Buruh. Pada pasal 15 ayat 2 UU No. 12 tahun 1948 disana dikatakan, Pada hari 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja’. Itulah Sejarah Singkat Hari Buruh di Indonesia, May Day, waktu pemerintahan Presiden Soekarno masih berjalan, peringatan Hari Buruh sudah secara rutin berjalan juga resmi diakui oleh pemerintah waktu itu.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar