Rabu, 04 September 2013

Indeks Standar Pencemar Udara

bahwa di Indonesia, Indeks Standar Pencemar Udara, yang menggambarkan tingkat pencemaran udara, ditetapkan berdasarkan kadar lima pencemar utama, yaitu karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO 2), nitrogen dioksida (NO 2 ), ozon (O 3), dan partikel debu?

Tidak ada komentar :

Posting Komentar